Jumat, 10 Juni 2016

Resensi Buku Pendidikan Islam Dan sistem Penjaminan Mutu

Resensi Buku Pendidikan 
Islam 
Dan Sistem Penjaminan Mutu
 

RESENSI BUKU “ PENDIDIKAN ISLAM DAN SISTEM PENJAMIN MUTU Menuju Pendidikan Berkualitas di Indonesia­_Deden Makbulloh_Lukman Maulana
1.      Identitas Mata Kuliah: KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM
Identitas buku : PENDIDIKAN ISLAM DAN SISTEM PENJAMIN MUTU Menuju Pendidikan Berkualitas di Indonesia­
Identitas Mahasiswa:
NAMA            : LUKMAN MAULANA
NPM               : 1311010341
JURUSAN      : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS    : TARBIYAH
SEMESTER    : VI (ENAM)
Logo_IAIN_Raden_Intan_Bandar_Lampung.jpgKELAS           : G












FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
RADEN INTAN LAMPUNG
2016




2.      Deskripsi Buku
Buku PENDIDIKAN ISLAM DAN SISTEM PENJAMIN MUTU Menuju Pendidikan Berkualitas di Indonesia ini dikarang oleh Dr. Deden Makbulloh, M. Ag. Didalam buku ini terdapat lima bab dimana pada Bab pertama pendahuluan , Bab ke dua membahas landasan teori tentang teori- teori dalam manajemen mutu pendidikan, Bab ketiga membahas sitem pendikan yang islami, Bab keempat membahas sitem penjamin mutu dalam pendidikan, dan Bab kelima sekaligus bab terahir yaitu kesimpulan  

Secara garis besar buku ini menjelaskan. Pada bab kesatu menjelaskan pembahasan yang mendalam serta menghubungkan dengan kondisi  yang dihadapi dalam pendidikan  islam di Indonesia saat ini, dan permsalahanya pun yang dibahas aktual . yaitu berisi tentang latar belakang penelitian, permasalahan yang actual, tujuan penulisan, tinjauan penelitian terdahulu, kerangka pikir, dan metode pembahasan. Dari bab ini kita dapat mengetahui yang melatar belakangi penelitian pengarang itu apa, kita juga dapat mengetahui permasalahan actual dalam pendidikan islam itu apa, samapai metode pembahasan pun akan dijelasakan dalam buku ini. Ini jelas sangat menarik untuk dibahas dan dikaji bersama.

Pada bab kedua dibahas teori- teori manajemen mutu pendidikan, pada bab ini akan dipaparkan materi diantaranya tetang  Konsep mutu, bahwa kosnsep mutu bersifat dinamis. Kualitas adalah kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia,/ tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan  pelanggan. Ada juga Konsep manajemen mutu pendidikan, system penjaminan mutu internal pendidikan islami mutlak diperlukan seiring dengan tuntutan kebutuhan pendidikan islami itu sendiri terhadap mutu. Sebab, mutu pendidikan islami akan menetukan masa depan pendidikan islami secara keseluruhan. Semakin baik mutu pendidikan islami, semakin meningkat kepercayaan masyarakat dan pemerintah pada pendidikan islami. Jika kepercayaan sudah meningkat, semakin sejahtera para komunitas pendidikan islami. System penjamin mutu internal berfungsi sebagai penguatan kapasitas kelembagaan secara substansial, sedangakan penjaminan mutu eksternal sebagai nilai tambah kompetitif dalam perbandingan mutu dengan pendidikan islami/ sekolah lain. Dibuku ini juga dibahas tentang strategi manajemen  mutu pendidikan, pentingnya perencanaan dalam pendidikan, pengorganisasian dalam pendidikan, kinerja pendidikan, dan pengendalaian sitem pendidikan. Pada bab  ini dapat kita lihat sesungguhnya betapa penting konsep mutu , konsep manajemen mutu,dll bagi kemajuan dan keberhasilan pendidikan yang islami dimasa mendatang. Karena hal ini sangat menentukan keberhasilan pendidikan yang islami saya rasa hal ini perlu di ketahui dan pelajari bersama.

Pada Bab ketiga ini sangat menarik karena dibahas juga konsep pendidikan yang islami dan itu jelas berbeda dengan pendidikan islam , dimana pendidikan islami merupakan “sistem” pendidikan yang berdasarkan nilai- nilai islam. Teori- teori yang digunakan dalam pendidikan islami yaitu teori yang disusun berdsarkan Al- Qur’an dan Al- Hadits, saya sangat setuju sekali ironis jika dinegara Indonesia yang penduduknya mayoritas  muslim, tetapi sitem pendidikan yang yang dimiliki umat islam terbelakang. Oleh karena itu, pendidikan islami menjadi ukuran yang yang sangat penting bagi kemajuan umat islam di Indonesia ini, maka perlu dikembangkan sitem pendidikan yang benar- benar islami.   Pada bab ini juga dijelaskan tentang landasan teori pendidikan islami, dan yang menjadi lansan teori nya ialah Al- Qur’an dan hadits. Al- qur’an merupakan kitab suci berisi tentang pendidikan dan pengajaran secara umum, dan juga pendidikan social, moral, spiritual, secara khusus. Islam menganjurkan seseorang muslim untuk memandang bukan hanya kulit luar kandungan Al- Qur’an, tetapi mensitematisasikan ajaran- ajaran yang terkandung dalam Al- Qur’an supaya dapat mengambil pelajaran darinya. Al- Qur’an dan hadits merupakan sebagai petunjuk yang dapat memperkuat kesadaran moral sekaligus meningkatkan kemampuan bertindak sesuai dengan kehendak Allah. Salah satu teori yang berkembang dalam dunia pendidikan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan islami secara komperhensif  yaitu manajemen mutu secara terencana, terukur dan berkelanjutan. Pembahsan dilakukan dengan menghubungkan antara realitas yang berkembang dilembaga pendidikan islami dengan teori manajemen mutu yang berkembang. .

Bab keempat dibahas sitem penjaminan mutu dalam pendidikan islam, yang didalamnyaa kan dibahas tentang : 1. Orientasi mutu pendidikan islami, tujuan perlu dirumuskan dengan baik sesuai dengan keunggulan dan karakteristik masing. Peserta didik di pendidikan islami tentunya memiliki nilai tambah dibandingkan dengan sekolah lainya, karena dipendidikan islami selain ilmu keislaman yang dipelajari juga ilmu- ilmu sains, teknologi dan seni. 2. Penjaminan mutu SDM Guru, disini juga dibahas  4 hal penting yang berkenaan dengan guru sebagai al- ‘alim (orang yang mengetahui), yaitu: pertama, seorang guru harus memiliki tingkat kecerdasan intelektual yang tinggi, sehingga mampu menagkap pesan- peasan ajaran islam, hikamah, petunjuk dan rahmat Allah serta bathiniyah yang kuat yang dapat mengarahkan hasil kerja dari kecerdasanya untuk mengabdi kepada Allah. Kedua, guru harus dapat mempergunakan kemampuan intelektual dan emosional spiritualnya untuk menyampaikan kebenaran kepada manusia lainya. Ketiga, seorang guru harus dapat membersihkan diri dari segala perbuatan dan akhlak tercela. Keempat, guru harus berfungsi sebagai pembimbing, pemberi bekal ilmu pengetahuan, pengalaman dan keterampilan kepada orang- orang yang memerlukanya. Semua hal ini sekarang sudah jarang lagi dimiliki orang seorang guru/ al- ‘alim, jadi rasa saya semua hal ini harus direnungi kembali oleh seorang guru/ al- ‘alim  agar menjadi guru- guru/ al- ‘alim yang bermutu dan berkualitas. 3. Penjaminan mutu peserta didik, mutu peserta didik pada pendidikan islami tidak hanya dilihat dari mutu lulusan saja, melainkan mutu dalam proses belajar untuk mendapatkan ilmu,. Jadi dalam proses belajar mengajar pada pendidikan islami itu sangat penting sekali yang namanya proses belajar karena itu sebagai indicator mutu  pendidikan islami. 4. Penjaminan mutu kepemimpinan, bahwa lembaga- lembaga pendidikan islami memerlukan kepemimpinan yang penuh integritas. Pendidikan islami harus konsisten dalam menjalankan operasional pendidikan, menggerakan system organisasi,dan menjadi contoh teladan bagi masyarakat luas. Ini juga sudah banyak dilupakan para pemimpin dijaman sekarang dan ini perlu untuk dijadikan pertimbangan dan renungan bagi para pemimpin dimasa mendatang, agar terwujud pendidikan islami yang menjadi rahmat bagi semesta alam di Indonesia ini. Manusia yang cinta bangsa Indonesia adlah cinta pendidikan bermatabat, menyelamatkan hidup manusia didunia dan juga di akhirat kelak akan selama.
Bab kelima ialah kesimpulan, bahwa pendidikan islami dapat diwujudkan kualitasnya melalui system penjaminan mutu yang dilaksanakan secara menyeluruh dan konsiten. Mutu hanya dapat diraih oleh mereka yang memiliki komitmen. Sebab komitmen itu bergeraknya dari atas kebawah. Jika top leader (pemimpin puncak) tidak ada komitmen, maka kebawahnya akan mengalir pesimis. Sikap pesimis ini yang akan menghancurkan bangunan program yang ada. Oleh sebab itu, top leader harus memberikan nilai- nilai optimis melalui komitmen yang ditampilkan dalam setiap keputusan. Jadi harus optimis, yaqin bahwa kualitas pendidikan islami yang berkualitas akan terwujud di Indonesia ini, jika para pemimpin, masyarakat dan smua elment optimis dan konsiten dalam menjalankanya
Untuk lebih jelasnya saya menyarankan agar langsung membaca pada bukunya,untuk mengurangi kesalah fahaman. Mudah- mudahan sedikit tetapi banyak manfaatnya.

3.       Keunggulan buku
Menurut saya Buku ini memiliki keunggulan dari segi pembahasan yang analitis dan mendalam serta menghubungkan dengan kondisi  yang dihadapi dalam pendidikan  islam di Indonesia saat ini, permsalahanya pun yang dibahas actual. Selain itu, Materi yang terkandung dalam buku ini dapat  memberikan pengetahuan serta menambah wawasan baru tentang sitem pendidikan yang islami, bahkan buku ini juga menjelaskan tentang pendidikan islam itu dapat diwujudkan kualitasnya melaui system penjaminan mutu yang itu sangat penting untuk kita ketahui bersama.

Buku ini sangat diperlukan oleh seluruh perguruan tinggi, bahkan segala aspek yang berkitan tentang peningkatan mutu pendidikan islam, karena buku ini sangat relevan untuk dijadikan refrensi dan acuan menuju pendidikan islam yang berkualitas  Buku ini dapat dipakai  lintas perguruan tinggi. Secara fisik, penampilan buku menarik dengan kualitas bahan yang cukup bagus

4. Kekurangan buku
Setelah saya membaca buku pendidikan agama islam dan sitem penjaminan mutu menuju pendidikan berkualitas di Indonesia  karya Dr. Deden Makbuloh, M. Ag ini, sejauh ini belum saya temukan kekurangan didalam buku ini, karena penjelasan materi didalam buku ini mudah dimengerti dan menggunakan kata-kata yang mudah dipahami disertai dengan penjelasan yang mendetail dan mendalam.

Pada dasarnya buku ini hampir tidak punya kelemahan. Hal ini disebabkan karena penulis dengan cerdas dan apik mengemas buku pendidikan islam dengan baik, buku ini dinilai cukup sebagai referensi pendidikan islam yang bermutu.


LAMPIRAN


 

Kamis, 02 Juli 2015

Makalah Kewajiban Berdakwah

Tugas Kelompok 7
MAKALAH
Kewajiban Berdakwah
Diajukan  untuk melengkapi tugas mata kuliah Al Qur’an Hadist II:
Dosen
Joni Putra, M.Pd.I
Oleh :
Lukman Maulana                 1311010341
Fidia Elok Wulandari           1311010311
Siti Khodijah                        1311010359

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
RADEN INTAN LAMPUNG
2014





KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah yang maha kuasa karena atas rahmat dan karunianya, sehingga kita dapat mengenal ilmu, pengetahuan, tak lupa kita haturkan shalawat beserta salam atas junjungan alam Nabi besar kita yaitu nabi Muhammad saw.
Kemudian kami, mengucapkan terimakasih kepada Ibu dan Bapak Guru/Dosen yang telah mengajari kami ilmu yang sangat banyak, berkat ilmu itu juga kami mampu menyelesaikan Makalah ini pada waktunya.
Dalam penyusunan Makalah ini, kami menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan, karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang kami milki. Namun demikian kami sangat merasakan bahwa hal tersebut merupakan pendorong untuk dapat memperbaiki dan melangkah lebih baik lagi.




Bandar Lampung, 09 Oktober 2014



Penyusun








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................................................................. ii
DAFTAR ISI ...............................................................................................  
iii
BAB I PENDAHULUAN
 ............................................................................ 1
          A.    Latar Belakang...............................................................................
1
          B.    Rumusan Masalah..........................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN..............................................................................
2
APengertian Dakwah.................................................................................... 2
BKewajiban Dakwah.................................................................................... 2
C. Asbabun Nuzul........................................................................................... 3
D. Isi Kandungan ( Mafhul )........................................................................... 3
E. Ayat yang Terkait....................................................................................... 3
a. Hadits Tentang Kewajiban Berdakwah....................................................... 4
b. Mafhumul Hadits ( Analisis )...................................................................... 4
c. Hadits Terkait.............................................................................................. 6
BAB III PENUTUP.......................................................................................
          A.   Kesimpulan.....................................................................................  
          B.   Saran.............................................................................................       

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................










BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah. Kegiatan dakwah sering diguluti oleh para dai dan da’iyah secara tradisional secara lisan dalam bentuk ceramah dan pengajian.
Yang mana para da’I berpindah dari satu majelis ke majelis yang lainnya. Akan tetapi berkembangnya zaman dakwah sekaramg ini tidak lagi dilakukan secara tradisional.Dakwah sekarang sudah menjadi satu profesi yang menuntut skill, planning dan manajemen handal.
Memahami esensi dari makna dakwah itu sendiri, kegiatan dakwah sering dipahami sebagai upaya untuk memberikan solusi islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa arti dari Dakwah tersebut?
2.    Bagaimana kewajiban dakwah bagi setiap umat islam?

C.       Tujuan Dakwah
1.    Mahasiswa mampu Menjelaskan pengertian dari Dakwah
2.    Mampu memahami bagaimana metode berdakwah serta kewajiban dakwah yang dapat diterapakan di dalam kehidupan umat muslim khususnya.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Dakwah

Sebelum kita tahu mengenahi kewajiban dakwah kita harus lebih dahulu mampu atau memahami arti dari dakwah itu sendiri. Arti dakwah itu sangat bermacam-macam ada yang menyebutkan bahwa dakwah berarti kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang lain untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, sesuai dengan garis akidah, syariat dan akhlak Islam. Secara bahasa, dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja “da’a yad’u “ yang artinya “panggilan”, “seruan” atau “ajakan”.

B.       Kewajiban Dakwah
Ayat Pokok
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ  
Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Al-Imran : 104).

Mufrodat
bqããôtƒ     : Menyeru                  šcqßsÎ=øÿßJø9$# :Orang yang beruntung  
Žösƒø:$#          : Kebajikan                 böqyg÷Ztƒur     : Mencegah
̍s3YßJø9$#      : Munkar
C.      Asbabun Nuzul

Jika min dalam ayat di atas (minkum) adalah min bayaniyah, maka dakwah menjadi kewajiban setiap orang (individual), tapi jika min itu adalah min tab’idhiyyah (menyatakan sebagian) maka dakwah menjadi kewajiban secara kolektif atau secara organisatoris. Kedua pengertian itu dapat digunakan sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilakukan secara individual, dakwah menjadi kewajiban individual (fardhu ‘ain). Setiap orang wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti diri dan kehidupannya dapat menjadi contoh hidup dari keluhuran dan keutamaan ajaran Islam. Kewajiban setiap individu berdakwah, disamping dinyatakan oleh ayat di atas juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW. Setelah menyampaikan pesan-pesan penting dan mendasar dalam Haji Wada.

D.      Ayat yang terkait

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (١٢٥)
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” ( QS. An-Nahl : 125 ).


E.       Isi kandungan ( Mafhul )

Tafsirannya menurut Ibnu Kasir yaitu: Allah SWT berfirman bahwasanya hendaklah ada dari kalian sejumlah orang yang bertugas untuk menegakkan perintah Allah, yaitu dengan menyeru orang-orang untuk berbuat kebajikan dan melarang perbuatan yang mungkar, mereka adalah golongan yang beruntung. ‘Adh Dhahhak mengatakan,mereka adalah para sahabat yang terpilih, para mujaidin dan para ulama.


Hadits Tentang Kewajiban Berdakwah

a.        Bunyi hadits :
HR. Muslim
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.”  ( Shahih Muslim dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah )

Mufrodat
رَأَى            : Melihat                     فَبِلِسَانِهِ         : Lisannya                 
فَبِقَلْبِهِ           :  Hatinya                    بِيَدِهِ            : Tangannya
لَمْ يَسْتَطِعْ          :  Tidak mampu           أَضْعَفُ         : Lemah

b.        Mafhumul Hadits ( analisis )

Riwayat di atas merupakan dalil yang sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiatan dengan “tidak terkabulnya doa”. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiat maupun tidak. Kenyataan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Amu Amr, dari jarullah ibnu Abdur Rahman Al-Asyhal, dari Hudzhaifah ibnu Yaman, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda :“Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau hampir-hampir Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepada-Nya), tetapi doa kalian tidak diperkenankan.”

Selain itu juga ada yang menafsirkan dari Departemen Agama Pemerintah Indonesia yaitu: Untuk mencapai maksud tersebut perlu adanya segolongan umat Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan, bilamana nampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena itu pada ayat ini diperintahkan agar supaya di antara umat Islam ada segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang dengan tegas menyerukan kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar (keji).
Dengan demikian umat Islam akan terpelihara daripada perpecahan dan infiltrasi pihak manapun. Menganjurkan berbuat kebaikan saja tidaklah cukup tetapi harus dibarengi dengan menghilangkan sifat-sifat yang buruk.Siapa saja yang ingin mencapai kemenangan. maka ia terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan dan taktik perjuangan untuk mencapainya, yaitu: kemenangan tidak akan tercapai melainkan dengan kekuatan, dan kekuatan tidak akan terwujud melainkan dengan persatuan. Persatuan yang kokoh dan kuat tidak akan tercapai kecuali dengan sifat-sifat keutamaan. Tidak terpelihara keutamaan itu melainkan dengan terpeliharanya agama dan akhirnya tidak mungkin agama terpelihara melainkan dengan adanya dakwah.

Maka kewajiban pertama umat Islam itu ialah menggiatkan dakwah agar agama dapat berkembang baik dan sempurna sehingga banyak pemeluk-pemeluknya. Dengan dorongan agama akan tercapailah bermacam-macam kebaikan sehingga terwujud persatuan yang kokoh kuat. Dari persatuan yang kokoh tersebut akan timbullah kemampuan yang besar untuk mencapai kemenangan dalam setiap perjuangan. Mereka yang memenuhi syarat-syarat perjuangan itulah orang-orang yang sukses dan beruntung.Selain ayat diatas ada juga dalil lain yang menjelaskan tentang kewajiban dakwah diantara sebagai berikut:

c.         Hadits yang terkait
HR. Imam Ahmad
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.” 

ANALISIS

Aktivitas dakwah pada awalnya hanyalah merupakan tugas sederhana yakni kewajiban untuk menyampaikan apa yang diterima dari rasullullah SAW, walaupun hanya satu ayat.
Hal ini dapat dipahamai sebagaimana yang ditegaskan oleh hadits Rasullah SAW : “ Balighu ‘anni walau ayat”. Inilah yang membuat kegiatan atau aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai islam.
Oleh karena itu aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah. Kegiatan dakwah sering diguluti oleh para dai dan da’iyah secara tradisional secara lisan dalam bentuk ceramah dan pengajian.
Yang mana para da’I berpindah dari satu majelis ke majelis yang lainnya. Akan tetapi berkembangnya zaman dakwah sekaramg ini tidak lagi dilakukan secara tradisional. Dakwah sekarang sudah menjadi satu profesi yang menuntut skill, planning dan manajemen handal.









BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap umat Islam Dikernai kewajiban berdakwah. Dalam hal ini setiap orang Islam berkewajiban untuk menegakkan amal ma’ruf nahi munkar dalam setiap kehidupan bermasyarakat. Sebagaimana Allah memberitahukan kepada umat Nabi Muhammad Saw. Allah Swt berfirman :
¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#rãxÿx. `s9 š_Í_øóè? óOßg÷Ytã óOßgä9ºuqøBr& Iwur Oèdß»s9÷rr& z`ÏiB «!$# $\«øx© ( y7Í´¯»s9'ré&ur öNèd ߊqè%ur Í$¨Y9$# ÇÊÉÈ  
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. dan mereka itu adalah bahan Bakar api neraka,  ( Q.s Ali Imron : 10 )
Dengan demikian nyatalah kewajiban seorang yang jadi ahli dakwah atau umat dakwah membentuk pendapat umum yang sehat. Dengan adanya dakwah, maka terdapatlah masyarakat yang sehat. Dan itulah tujuan hidup manusia, sebab manusia itu pada hakekatnya tidaklah ada yang menyukai yang munkar dan menolak yang ma’ruf. Maka apabila amar ma’ruf nahi munkar terhenti, itulah tanda bahwa masyarakat tadi mulai ditimpa penyakit. Kemenangan dan kejayaan pergaulan hidup manusia ialah pada adanya kesadaran akan kebaikan dan ma’ruf dan tolakan yang mutlak atas yang munkar.







Daftar Pustaka

Al-Quran Al-Karim
Moh.Matsna, Prof. Dr. H, (2008) Al-Quran Hadits Kelas XII. PT Karya Toha Putra: Semarang.