Tugas Kelompok 7
MAKALAH
Kewajiban Berdakwah
Diajukan untuk melengkapi tugas mata kuliah Al Qur’an Hadist II:
Dosen
Joni Putra, M.Pd.I
Oleh
:
Lukman
Maulana 1311010341
Fidia Elok Wulandari 1311010311
Siti Khodijah 1311010359
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
RADEN
INTAN LAMPUNG
2014
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah yang maha kuasa karena atas rahmat dan karunianya,
sehingga kita dapat mengenal ilmu, pengetahuan, tak lupa kita haturkan shalawat
beserta salam atas junjungan alam Nabi besar kita yaitu nabi Muhammad saw.
Kemudian
kami, mengucapkan terimakasih kepada Ibu dan Bapak Guru/Dosen yang telah
mengajari kami ilmu yang sangat banyak, berkat ilmu itu juga kami mampu
menyelesaikan Makalah ini pada waktunya.
Dalam
penyusunan Makalah ini, kami menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan,
karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang kami milki. Namun demikian
kami sangat merasakan bahwa hal tersebut merupakan pendorong untuk dapat
memperbaiki dan melangkah lebih baik lagi.
Bandar
Lampung, 09
Oktober 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................ 1
A. Latar Belakang............................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.......................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................. 2
A. Pengertian Dakwah.................................................................................... 2
B. Kewajiban Dakwah.................................................................................... 2
DAFTAR ISI ............................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................ 1
A. Latar Belakang............................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.......................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................. 2
A. Pengertian Dakwah.................................................................................... 2
B. Kewajiban Dakwah.................................................................................... 2
C. Asbabun Nuzul........................................................................................... 3
D. Isi Kandungan ( Mafhul )........................................................................... 3
E. Ayat yang Terkait....................................................................................... 3
a. Hadits Tentang Kewajiban Berdakwah....................................................... 4
b. Mafhumul Hadits ( Analisis )...................................................................... 4
c. Hadits Terkait.............................................................................................. 6
BAB III PENUTUP.......................................................................................
A. Kesimpulan.....................................................................................
A. Kesimpulan.....................................................................................
B. Saran.............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran
pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa
saja yang dapat melakukan dakwah. Kegiatan dakwah sering diguluti oleh para dai
dan da’iyah secara tradisional secara lisan dalam bentuk ceramah dan pengajian.
Yang mana para da’I berpindah dari satu majelis ke majelis
yang lainnya. Akan tetapi berkembangnya zaman dakwah sekaramg ini tidak lagi
dilakukan secara tradisional.Dakwah sekarang sudah menjadi satu profesi yang
menuntut skill, planning
dan manajemen handal.
Memahami esensi dari makna dakwah itu sendiri, kegiatan dakwah sering dipahami
sebagai upaya untuk memberikan solusi islam terhadap berbagai masalah dalam
kehidupan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa arti dari Dakwah tersebut?
2.
Bagaimana kewajiban dakwah bagi
setiap umat islam?
C.
Tujuan Dakwah
1. Mahasiswa mampu
Menjelaskan pengertian dari Dakwah
2. Mampu
memahami bagaimana metode berdakwah serta kewajiban dakwah yang dapat
diterapakan di dalam kehidupan umat muslim khususnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dakwah
Sebelum kita tahu mengenahi kewajiban
dakwah kita harus lebih dahulu mampu atau memahami arti dari dakwah itu
sendiri. Arti dakwah itu sangat bermacam-macam ada yang menyebutkan bahwa
dakwah berarti kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang
lain untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, sesuai dengan garis akidah,
syariat dan akhlak Islam. Secara
bahasa, dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja “da’a yad’u
“ yang artinya “panggilan”, “seruan” atau “ajakan”.
B.
Kewajiban Dakwah
Ayat Pokok
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Artinya : “Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang
yang beruntung” (QS. Al-Imran : 104).
Mufrodat
bqããôt : Menyeru cqßsÎ=øÿßJø9$# :Orang yang beruntung
ösø:$# : Kebajikan böqyg÷Ztur : Mencegah
Ìs3YßJø9$# : Munkar
C.
Asbabun Nuzul
Jika min dalam ayat di atas (minkum)
adalah min bayaniyah, maka dakwah menjadi kewajiban setiap orang (individual),
tapi jika min itu adalah min tab’idhiyyah (menyatakan sebagian) maka dakwah
menjadi kewajiban secara kolektif atau secara organisatoris. Kedua pengertian
itu dapat digunakan sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilakukan secara
individual, dakwah menjadi kewajiban individual (fardhu ‘ain). Setiap orang wajib berdakwah, baik
secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti diri dan kehidupannya
dapat menjadi contoh hidup dari keluhuran dan keutamaan ajaran Islam. Kewajiban setiap individu berdakwah,
disamping dinyatakan oleh ayat di atas juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW.
Setelah menyampaikan pesan-pesan penting dan mendasar dalam Haji Wada.
D.
Ayat yang
terkait
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ
بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ
بِالْمُهْتَدِينَ (١٢٥)
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang
lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (
QS. An-Nahl : 125
).
E.
Isi kandungan (
Mafhul )
Tafsirannya menurut Ibnu Kasir yaitu: Allah
SWT berfirman bahwasanya hendaklah ada dari kalian sejumlah orang yang bertugas
untuk menegakkan perintah Allah, yaitu dengan menyeru orang-orang untuk berbuat
kebajikan dan melarang perbuatan yang mungkar, mereka adalah golongan yang
beruntung. ‘Adh
Dhahhak’
mengatakan,mereka adalah para sahabat yang terpilih, para mujaidin dan para ulama.
Hadits Tentang Kewajiban Berdakwah
a.
Bunyi hadits :
HR. Muslim
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran
hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu,
hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka
ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.” ( Shahih Muslim dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah )
Mufrodat
رَأَى : Melihat فَبِلِسَانِهِ : Lisannya
فَبِقَلْبِهِ : Hatinya بِيَدِهِ :
Tangannya
لَمْ يَسْتَطِعْ : Tidak mampu أَضْعَفُ
: Lemah
b.
Mafhumul Hadits ( analisis )
Riwayat di atas merupakan dalil yang
sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah
swt mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri
terhadap kemaksiatan dengan “tidak terkabulnya doa”. Bahkan, jika di dalam
suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah
akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut
berbuat maksiat maupun tidak. Kenyataan
ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan
sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash
yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang
menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi
siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah
wajib.
Imam Ahmad mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada
kami Ismail ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Amu
Amr, dari jarullah ibnu Abdur Rahman Al-Asyhal, dari Hudzhaifah
ibnu Yaman, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda :“Demi Tuhan yang
jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian benar-benar harus
memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau
hampir-hampir Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari sisi-Nya,
kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepada-Nya), tetapi doa
kalian tidak diperkenankan.”
Selain itu juga ada yang menafsirkan dari Departemen Agama
Pemerintah Indonesia yaitu: Untuk mencapai maksud tersebut perlu adanya
segolongan umat Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi
peringatan, bilamana nampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena
itu pada ayat ini diperintahkan agar supaya di antara umat Islam ada segolongan
umat yang terlatih di bidang dakwah yang dengan tegas menyerukan kepada
kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar
(keji).
Dengan demikian umat Islam akan terpelihara daripada
perpecahan dan infiltrasi pihak manapun. Menganjurkan berbuat kebaikan saja
tidaklah cukup tetapi harus dibarengi dengan menghilangkan sifat-sifat yang
buruk.Siapa saja yang ingin mencapai kemenangan. maka ia terlebih dahulu harus
mengetahui persyaratan dan taktik perjuangan untuk mencapainya, yaitu:
kemenangan tidak akan tercapai melainkan dengan kekuatan, dan kekuatan tidak
akan terwujud melainkan dengan persatuan. Persatuan yang kokoh dan kuat tidak
akan tercapai kecuali dengan sifat-sifat keutamaan. Tidak terpelihara keutamaan
itu melainkan dengan terpeliharanya agama dan akhirnya tidak mungkin agama
terpelihara melainkan dengan adanya dakwah.
Maka kewajiban pertama umat Islam itu ialah menggiatkan dakwah
agar agama dapat berkembang baik dan sempurna sehingga banyak
pemeluk-pemeluknya. Dengan dorongan agama akan tercapailah bermacam-macam
kebaikan sehingga terwujud persatuan yang kokoh kuat. Dari persatuan yang kokoh
tersebut akan timbullah kemampuan yang besar untuk mencapai kemenangan dalam
setiap perjuangan. Mereka yang memenuhi syarat-syarat perjuangan itulah
orang-orang yang sukses dan beruntung.Selain ayat diatas ada juga dalil lain
yang menjelaskan tentang kewajiban dakwah diantara sebagai berikut:
c.
Hadits yang
terkait
HR. Imam Ahmad
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا
يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ
ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ
فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan
mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang
dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya,
dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila
mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan
kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.”
ANALISIS
Aktivitas dakwah pada awalnya hanyalah
merupakan tugas sederhana yakni kewajiban untuk menyampaikan apa yang diterima
dari rasullullah SAW, walaupun hanya satu ayat.
Hal ini dapat dipahamai sebagaimana yang ditegaskan oleh hadits
Rasullah SAW : “ Balighu ‘anni walau ayat”. Inilah yang membuat
kegiatan atau aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh siapa saja yang
mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai islam.
Oleh karena itu aktivitas dakwah memang harus berangkat dari
kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal
dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah. Kegiatan dakwah sering diguluti
oleh para dai dan da’iyah secara tradisional secara lisan dalam bentuk ceramah
dan pengajian.
Yang mana para da’I berpindah dari satu majelis ke majelis yang
lainnya. Akan tetapi berkembangnya zaman dakwah sekaramg ini tidak lagi
dilakukan secara tradisional. Dakwah sekarang sudah menjadi satu profesi yang menuntut skill, planning
dan manajemen handal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap
umat Islam Dikernai kewajiban berdakwah. Dalam hal ini setiap orang Islam
berkewajiban untuk menegakkan amal ma’ruf nahi munkar dalam setiap kehidupan
bermasyarakat. Sebagaimana Allah memberitahukan kepada umat Nabi Muhammad Saw.
Allah Swt berfirman :
¨bÎ) úïÏ%©!$# (#rãxÿx. `s9 _Í_øóè? óOßg÷Ytã óOßgä9ºuqøBr& Iwur Oèdß»s9÷rr& z`ÏiB «!$# $\«øx© ( y7Í´¯»s9'ré&ur öNèd ßqè%ur Í$¨Y9$# ÇÊÉÈ
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta
benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari
mereka. dan mereka itu adalah bahan Bakar api neraka, ( Q.s Ali Imron : 10 )
Dengan demikian nyatalah kewajiban seorang yang jadi ahli
dakwah atau umat dakwah membentuk pendapat umum yang sehat. Dengan
adanya dakwah, maka terdapatlah masyarakat yang sehat. Dan itulah tujuan hidup
manusia, sebab manusia itu pada hakekatnya tidaklah ada yang menyukai yang
munkar dan menolak yang ma’ruf. Maka apabila amar ma’ruf nahi munkar terhenti,
itulah tanda bahwa masyarakat tadi mulai ditimpa penyakit. Kemenangan dan
kejayaan pergaulan hidup manusia ialah pada adanya kesadaran akan kebaikan dan
ma’ruf dan tolakan yang mutlak atas yang munkar.
Daftar Pustaka
Al-Quran Al-Karim
Moh.Matsna, Prof. Dr. H, (2008) Al-Quran
Hadits Kelas XII. PT Karya Toha Putra: Semarang.
Mr. Macau - DR MCD
BalasHapusMr. Macau is a premier gaming hub in 전주 출장샵 China. The bustling hotel provides a full-service spa, 부천 출장마사지 two coffee shops 서울특별 출장안마 and a luxury 부천 출장샵 resort. The 목포 출장안마