Kamis, 02 Juli 2015

Makalah Kewajiban Berdakwah

Tugas Kelompok 7
MAKALAH
Kewajiban Berdakwah
Diajukan  untuk melengkapi tugas mata kuliah Al Qur’an Hadist II:
Dosen
Joni Putra, M.Pd.I
Oleh :
Lukman Maulana                 1311010341
Fidia Elok Wulandari           1311010311
Siti Khodijah                        1311010359

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
RADEN INTAN LAMPUNG
2014





KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah yang maha kuasa karena atas rahmat dan karunianya, sehingga kita dapat mengenal ilmu, pengetahuan, tak lupa kita haturkan shalawat beserta salam atas junjungan alam Nabi besar kita yaitu nabi Muhammad saw.
Kemudian kami, mengucapkan terimakasih kepada Ibu dan Bapak Guru/Dosen yang telah mengajari kami ilmu yang sangat banyak, berkat ilmu itu juga kami mampu menyelesaikan Makalah ini pada waktunya.
Dalam penyusunan Makalah ini, kami menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan, karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang kami milki. Namun demikian kami sangat merasakan bahwa hal tersebut merupakan pendorong untuk dapat memperbaiki dan melangkah lebih baik lagi.




Bandar Lampung, 09 Oktober 2014



Penyusun








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................................................................. ii
DAFTAR ISI ...............................................................................................  
iii
BAB I PENDAHULUAN
 ............................................................................ 1
          A.    Latar Belakang...............................................................................
1
          B.    Rumusan Masalah..........................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN..............................................................................
2
APengertian Dakwah.................................................................................... 2
BKewajiban Dakwah.................................................................................... 2
C. Asbabun Nuzul........................................................................................... 3
D. Isi Kandungan ( Mafhul )........................................................................... 3
E. Ayat yang Terkait....................................................................................... 3
a. Hadits Tentang Kewajiban Berdakwah....................................................... 4
b. Mafhumul Hadits ( Analisis )...................................................................... 4
c. Hadits Terkait.............................................................................................. 6
BAB III PENUTUP.......................................................................................
          A.   Kesimpulan.....................................................................................  
          B.   Saran.............................................................................................       

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................










BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah. Kegiatan dakwah sering diguluti oleh para dai dan da’iyah secara tradisional secara lisan dalam bentuk ceramah dan pengajian.
Yang mana para da’I berpindah dari satu majelis ke majelis yang lainnya. Akan tetapi berkembangnya zaman dakwah sekaramg ini tidak lagi dilakukan secara tradisional.Dakwah sekarang sudah menjadi satu profesi yang menuntut skill, planning dan manajemen handal.
Memahami esensi dari makna dakwah itu sendiri, kegiatan dakwah sering dipahami sebagai upaya untuk memberikan solusi islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa arti dari Dakwah tersebut?
2.    Bagaimana kewajiban dakwah bagi setiap umat islam?

C.       Tujuan Dakwah
1.    Mahasiswa mampu Menjelaskan pengertian dari Dakwah
2.    Mampu memahami bagaimana metode berdakwah serta kewajiban dakwah yang dapat diterapakan di dalam kehidupan umat muslim khususnya.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Dakwah

Sebelum kita tahu mengenahi kewajiban dakwah kita harus lebih dahulu mampu atau memahami arti dari dakwah itu sendiri. Arti dakwah itu sangat bermacam-macam ada yang menyebutkan bahwa dakwah berarti kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang lain untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, sesuai dengan garis akidah, syariat dan akhlak Islam. Secara bahasa, dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja “da’a yad’u “ yang artinya “panggilan”, “seruan” atau “ajakan”.

B.       Kewajiban Dakwah
Ayat Pokok
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ  
Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Al-Imran : 104).

Mufrodat
bqããôtƒ     : Menyeru                  šcqßsÎ=øÿßJø9$# :Orang yang beruntung  
Žösƒø:$#          : Kebajikan                 böqyg÷Ztƒur     : Mencegah
̍s3YßJø9$#      : Munkar
C.      Asbabun Nuzul

Jika min dalam ayat di atas (minkum) adalah min bayaniyah, maka dakwah menjadi kewajiban setiap orang (individual), tapi jika min itu adalah min tab’idhiyyah (menyatakan sebagian) maka dakwah menjadi kewajiban secara kolektif atau secara organisatoris. Kedua pengertian itu dapat digunakan sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilakukan secara individual, dakwah menjadi kewajiban individual (fardhu ‘ain). Setiap orang wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti diri dan kehidupannya dapat menjadi contoh hidup dari keluhuran dan keutamaan ajaran Islam. Kewajiban setiap individu berdakwah, disamping dinyatakan oleh ayat di atas juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW. Setelah menyampaikan pesan-pesan penting dan mendasar dalam Haji Wada.

D.      Ayat yang terkait

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (١٢٥)
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” ( QS. An-Nahl : 125 ).


E.       Isi kandungan ( Mafhul )

Tafsirannya menurut Ibnu Kasir yaitu: Allah SWT berfirman bahwasanya hendaklah ada dari kalian sejumlah orang yang bertugas untuk menegakkan perintah Allah, yaitu dengan menyeru orang-orang untuk berbuat kebajikan dan melarang perbuatan yang mungkar, mereka adalah golongan yang beruntung. ‘Adh Dhahhak mengatakan,mereka adalah para sahabat yang terpilih, para mujaidin dan para ulama.


Hadits Tentang Kewajiban Berdakwah

a.        Bunyi hadits :
HR. Muslim
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.”  ( Shahih Muslim dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah )

Mufrodat
رَأَى            : Melihat                     فَبِلِسَانِهِ         : Lisannya                 
فَبِقَلْبِهِ           :  Hatinya                    بِيَدِهِ            : Tangannya
لَمْ يَسْتَطِعْ          :  Tidak mampu           أَضْعَفُ         : Lemah

b.        Mafhumul Hadits ( analisis )

Riwayat di atas merupakan dalil yang sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiatan dengan “tidak terkabulnya doa”. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiat maupun tidak. Kenyataan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Amu Amr, dari jarullah ibnu Abdur Rahman Al-Asyhal, dari Hudzhaifah ibnu Yaman, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda :“Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau hampir-hampir Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepada-Nya), tetapi doa kalian tidak diperkenankan.”

Selain itu juga ada yang menafsirkan dari Departemen Agama Pemerintah Indonesia yaitu: Untuk mencapai maksud tersebut perlu adanya segolongan umat Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan, bilamana nampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena itu pada ayat ini diperintahkan agar supaya di antara umat Islam ada segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang dengan tegas menyerukan kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar (keji).
Dengan demikian umat Islam akan terpelihara daripada perpecahan dan infiltrasi pihak manapun. Menganjurkan berbuat kebaikan saja tidaklah cukup tetapi harus dibarengi dengan menghilangkan sifat-sifat yang buruk.Siapa saja yang ingin mencapai kemenangan. maka ia terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan dan taktik perjuangan untuk mencapainya, yaitu: kemenangan tidak akan tercapai melainkan dengan kekuatan, dan kekuatan tidak akan terwujud melainkan dengan persatuan. Persatuan yang kokoh dan kuat tidak akan tercapai kecuali dengan sifat-sifat keutamaan. Tidak terpelihara keutamaan itu melainkan dengan terpeliharanya agama dan akhirnya tidak mungkin agama terpelihara melainkan dengan adanya dakwah.

Maka kewajiban pertama umat Islam itu ialah menggiatkan dakwah agar agama dapat berkembang baik dan sempurna sehingga banyak pemeluk-pemeluknya. Dengan dorongan agama akan tercapailah bermacam-macam kebaikan sehingga terwujud persatuan yang kokoh kuat. Dari persatuan yang kokoh tersebut akan timbullah kemampuan yang besar untuk mencapai kemenangan dalam setiap perjuangan. Mereka yang memenuhi syarat-syarat perjuangan itulah orang-orang yang sukses dan beruntung.Selain ayat diatas ada juga dalil lain yang menjelaskan tentang kewajiban dakwah diantara sebagai berikut:

c.         Hadits yang terkait
HR. Imam Ahmad
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.” 

ANALISIS

Aktivitas dakwah pada awalnya hanyalah merupakan tugas sederhana yakni kewajiban untuk menyampaikan apa yang diterima dari rasullullah SAW, walaupun hanya satu ayat.
Hal ini dapat dipahamai sebagaimana yang ditegaskan oleh hadits Rasullah SAW : “ Balighu ‘anni walau ayat”. Inilah yang membuat kegiatan atau aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai islam.
Oleh karena itu aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah. Kegiatan dakwah sering diguluti oleh para dai dan da’iyah secara tradisional secara lisan dalam bentuk ceramah dan pengajian.
Yang mana para da’I berpindah dari satu majelis ke majelis yang lainnya. Akan tetapi berkembangnya zaman dakwah sekaramg ini tidak lagi dilakukan secara tradisional. Dakwah sekarang sudah menjadi satu profesi yang menuntut skill, planning dan manajemen handal.









BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap umat Islam Dikernai kewajiban berdakwah. Dalam hal ini setiap orang Islam berkewajiban untuk menegakkan amal ma’ruf nahi munkar dalam setiap kehidupan bermasyarakat. Sebagaimana Allah memberitahukan kepada umat Nabi Muhammad Saw. Allah Swt berfirman :
¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#rãxÿx. `s9 š_Í_øóè? óOßg÷Ytã óOßgä9ºuqøBr& Iwur Oèdß»s9÷rr& z`ÏiB «!$# $\«øx© ( y7Í´¯»s9'ré&ur öNèd ߊqè%ur Í$¨Y9$# ÇÊÉÈ  
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. dan mereka itu adalah bahan Bakar api neraka,  ( Q.s Ali Imron : 10 )
Dengan demikian nyatalah kewajiban seorang yang jadi ahli dakwah atau umat dakwah membentuk pendapat umum yang sehat. Dengan adanya dakwah, maka terdapatlah masyarakat yang sehat. Dan itulah tujuan hidup manusia, sebab manusia itu pada hakekatnya tidaklah ada yang menyukai yang munkar dan menolak yang ma’ruf. Maka apabila amar ma’ruf nahi munkar terhenti, itulah tanda bahwa masyarakat tadi mulai ditimpa penyakit. Kemenangan dan kejayaan pergaulan hidup manusia ialah pada adanya kesadaran akan kebaikan dan ma’ruf dan tolakan yang mutlak atas yang munkar.







Daftar Pustaka

Al-Quran Al-Karim
Moh.Matsna, Prof. Dr. H, (2008) Al-Quran Hadits Kelas XII. PT Karya Toha Putra: Semarang.

1 komentar:

  1. Mr. Macau - DR MCD
    Mr. Macau is a premier gaming hub in 전주 출장샵 China. The bustling hotel provides a full-service spa, 부천 출장마사지 two coffee shops 서울특별 출장안마 and a luxury 부천 출장샵 resort. The 목포 출장안마

    BalasHapus